
Sambutan Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur
Dalam upaya memberikan layanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warga Negara Indonesia khususnya di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur. Pemerintah kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan kegiatan SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) jenjang SD dan SMP tahun pelajaran 2025/2026, yang akan dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
Sistem penerimaan murid baru Peserta (SPMB)jenjang SD dan SMP tahun pelajaran 2025/2026 menggunakan sistem Online, Sistem Online disediakan untuk SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) pada jenjang SD dan SMP dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memantau proses seleksinya secara langsung melalui akses internet.
Sistem Online disediakan khusus untuk SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) pada jenjang SD dan SMP melalui jalur Zonasi, Afirmasi,Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua. Agar kegiatan SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)jenjang SD dan SMP tahun pelajaran 2025/2026 dapat berjalan dengan baik, diperlukan adanya perubahan sistem yang mendasar. Semoga pelaksanaan SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SD dan SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur berjalan dengan lancar dan sukses.
Login
![$web['nama_instansi']](https://spmb.luwutimurkab.go.id/public/img/25b2a99637310a4a9ce509edca5ac8b2.png)